Minggu, 16 Januari 2011

Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2011 telah membentuk Satgas Pengurai kemacetan Lalu Lintas yang siap digerakkan setiap saat, pembentukkan tersebut melibatkan instansi terkait antara lain dari Dishub Loteng, Sat Pol PP Loteng, Deperindag Loteng, Dikpora Loteng, Kades Barabali, Penujak dan Sengkol serta kepala pasar tersebut yang membahas mengenai permasalahan kemacetan pada saat pasaran berlangsung.
Dari hasil rapat pembentukan satgas pengurai kemacetan di sepakati adanya penanganan bersama masalah kemacetan lalu lintas akibat dari pasar tumpah dengan menempatkan anggota  dari Satt Lantas maupun personil dari instansi satu jam sebelum pasaran berlangsung guna mencegah terjadinya kemacaetan pada saat pasaran berlangsung.